Kebijakan Perlindungan Data & Privasi
Terakhir diperbarui: 20 Juni 2026
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana UPTD PAL Dinas PUPR Kota Bogor mengelola data sensitif pelanggan dan data operasional yang diproses melalui platform SISNINJA.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Sistem backend ini mengolah data yang dimasukkan oleh staf administrasi dan operator lapangan, meliputi:
- Data Identitas Pelanggan: Nama, NIK (E-KTP), alamat rumah/gedung, koordinat lokasi geografis (latitude/longitude), nomor telepon, dan bukti kepemilikan tangki septik.
- Data Transaksi: Nomor tagihan, nilai retribusi, status pembayaran dari BJB, dan detail tagihan air limbah.
- Data Lokasi Truk (Armada): Koordinat GPS real-time dari armada penyedotan tinja selama bertugas.
2. Penggunaan Informasi
Seluruh data yang dikumpulkan digunakan semata-mata untuk:
- Memvalidasi kelayakan pelayanan penyedotan tinja.
- Menyusun penjadwalan rute perjalanan armada secara efisien.
- Melaporkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi secara akurat kepada Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Kota Bogor.
- Melakukan evaluasi indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan UPTD PAL Kota Bogor.
3. Keamanan & Kerahasiaan Data
- Kami menerapkan standar keamanan enkripsi data (SSL/TLS) untuk melindungi transmisi data antara aplikasi klien, server backend, dan API eksternal.
- Kami berkomitmen untuk tidak menjual, meminjamkan, atau membagikan data identitas pribadi pelanggan kepada pihak ketiga mana pun di luar ekosistem resmi instansi Pemerintah Kota Bogor.