Ketentuan Penggunaan Sistem
Terakhir diperbarui: 20 Juni 2026
Selamat datang di Sistem Informasi Manajemen (MIS) SISNINJA UPTD PAL Kota Bogor. Akses dan penggunaan sistem internal ini diatur oleh ketentuan hukum berikut. Dengan mengakses sistem, Anda dianggap menyetujui seluruh ketentuan ini.
1. Hak Akses & Kredensial Pengguna
- Akses ke sistem manajemen backend ini dibatasi hanya untuk pegawai resmi, kontraktor, operator armada, dan pihak yang secara sah ditunjuk oleh UPTD PAL Dinas PUPR Kota Bogor.
- Pengguna wajib menjaga kerahasiaan username dan password masing-masing. Pembagian kredensial atau penggunaan akun orang lain dilarang keras dan dapat dikenakan sanksi administratif.
- Setiap aktivitas di dalam sistem dicatat secara otomatis dalam log audit (audit trail) untuk keperluan keamanan dan kepatuhan.
2. Validitas & Integritas Data
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas keakuratan data yang dimasukkan ke dalam sistem, termasuk data administrasi pelanggan, volume limbah domestik (m³), status penugasan armada, dan dokumentasi foto lapangan.
- Manipulasi data keuangan, tagihan retribusi, atau rekayasa laporan kerja lapangan merupakan pelanggaran hukum berat.
3. Penggunaan Integrasi API WEB-R
- Integrasi API WEB-R (e-Retribusi) Kota Bogor dan Virtual Account Bank BJB hanya boleh digunakan untuk tujuan resmi penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan penerimaan pembayaran retribusi daerah.
- Dilarang menyalahgunakan endpoint API atau melakukan pengetesan beban (load testing) tanpa izin resmi dari instansi pengelola IT Pemkot Bogor.